Kades Lalu Ratmaji Inisiasi Awig-awig Pernikahan Dini, Alasannya Sungguh Mulia
Senin, 03 Januari 2022 – 10:57 WIB
“Banyak kasus perceraian karena pernikahan dini.
"Jadi tidak perlu menunggu kasus perceraian terus bertambah, baru membuat awig-awig ini,” bebernya.
Berdasar data Pengadilan Agama Praya, jumlah janda di Lombok Tengah terus bertambah.
Tercatat hingga Desember 2021 ada seribu lebih.
Jumlah tersebut menunjukkan angka perceraian di Lombok Tengah semakin meningkat.
Pengadilan Agama Praya mencatat, jumlah pasangan yang mengajukan gugatan mencapai 1.434.
Panitera Muda Pengadilan Agama Praya Lalu Mansur mengatakan dari jumlah itu sekitar 1.164 istri menggugat suaminya.
Gugatan paling banyak, dilakukan istri pada Januari 2021.
Kades Lalu Ratmaji menginisiasi awig-awig pernikahan dini di wilayahnya. Rancangan ini muncul untuk mencegah terjadinya kasus perceraian yang marak terjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News