Kades Lalu Ratmaji Inisiasi Awig-awig Pernikahan Dini, Alasannya Sungguh Mulia
Senin, 03 Januari 2022 – 10:57 WIB
Dia menambahkan gugatan yang dilayangkan tersebut dominan lantaran faktor ekonomi.
Ada juga karena pihak ketiga.
Untuk jumlah suami yang cerai talak istri hingga Desember 2021 hanya 270 orang.
Mansur menambahkan, sebagian besar gugatan dikabulkan setelah proses mediasi tidak berhasil.
"Bisa kami katakan, 90 persen dikabulkan gugatannya," paparnya. (lia/JPNN)
Kades Lalu Ratmaji menginisiasi awig-awig pernikahan dini di wilayahnya. Rancangan ini muncul untuk mencegah terjadinya kasus perceraian yang marak terjadi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News