Warga Pendatang di Bali Rajin Bayar Kontribusi, Respons Ombudsman RI Tegas

Kamis, 04 Mei 2023 – 14:56 WIB
Warga Pendatang di Bali Rajin Bayar Kontribusi, Respons Ombudsman RI Tegas - JPNN.com Bali
Ilustrasi dana kontribusi warga pendatang di Bali. Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dana kontribusi yang dibayarkan warga pendatang kepada Dinas Pemajuan Desa Adat (PMA) setempat mendapat perhatian Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali.

ORI Perwakilan Bali mendorong desa adat segera meregistrasi aturan adat awig-awig dan pararem serta petunjuk teknis mengenai dudukan atau dana kontribusi yang dibayarkan warga pendatang.

Berdasarkan kajian, sampai saat ini dari 1.493 desa adat di Bali, di antaranya baru sekitar 100 yang mengajukan awig-awig.

Namun, hanya satu yang telah mengajukan pararem terkait dudukan kepada warga pendatang, yaitu Desa Adat Tanjung Benoa.

Setiap bulan warga pendatang di Bali membayar dana kontribusi yang besarannya berbeda setiap desa atau kelurahan, tergantung daerahnya.

"Kami ingin mendorong agar semua desa adat mulai meregister awig-awig dan pararem, sehingga nanti semua terverifikasi dan jelas dasar hukumnya.

Jadi, ketika mereka melakukan apapun di desa adat sudah jelas legalitasnya," kata Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, di Denpasar, Rabu (4/5).

Menurutnya, ORI Perwakilan Bali saat ini sedang melakukan pengumpulan data terutama melalui sampel di desa adat yang berada di Kabupaten Klungkung, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Kota Denpasar.

Warga pendatang di Bali rajin bayar kontribusi setiap bulan, respons Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali tegas
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News