Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano Batal Naik, Pemprov NTB Bongkar Fakta Mengejutkan
bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kritik sejumlah pihak terkait kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan-Poto Tano sebesar 15 persen akhirnya mendapat respons Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemprov NTB memutuskan menunda kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan – Poto Tano sementara waktu.
Asisten II Setda Pemerintah Provinsi NTB, M Husni mengatakan penundaan kenaikan tarif ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi antara pemerintah dengan masyarakat yang diwakili Organda.
Dalam kajian tersebut, pihaknya akan melibatkan semua stakeholder.
Selain Dinas Perhubungan NTB, ada juga dari Organda, Gapasdap, dan tim ahli.
M. Husni mengeklaim penundaan ini telah disepakati melalui keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan Dinas Perhubungan NTB bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), dan tim kajian lainnya.
"Yang jelas tetap ada kenaikan, tetapi kita tunda untuk kajian ulang.
Bisa saja 15 Januari mulainya, 1 Februari, atau kapan.
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Kayangan – Poto Tano batal baik 15 persen per 1 Januari hari ini. Pemprov NTB bongkar fakta mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News