1 Januari 2022 Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano Naik 15 Persen, Hhmm
bali.jpnn.com, LOMBOK - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Zulkieflimansyah dengan berat hati akhirnya menaikkan tarif penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan, Pulau Lombok ke Pelabuhan Poto Tano, Pulau Sumbawa.
Tarif baru berdasar SK Gubernur NTB Nomor 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP-2021 resmi berlaku 1 Januari 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H Lalu Moh Faozal mengatakan, ada penyesuaian tarif sebesar 15 persen.
“Yang perlu diketahui, kenaikan tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano tidak serta merta.
Prosesnya sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir,” ujar Lalu Moh Faozal.
Menurutnya, kenaikan tarif bermula dari permintaan pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Juli 2021 lalu.
Gapasdap Kayangan Poto Tano meminta tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano disesuaikan dengan kenaikan 25,5 persen dari tarif dasar.
Alasannya karena biaya operasional kapal meningkat, sementara tarif penyeberangan selalu stagnan dalam lima tahun terakhir.
Per 1 Januari 2022, tarif penyeberangan di Pelabuhan Kayangan – Poto Tano naik 15 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News