Tarif Penyeberangan Kayangan – Poto Tano Batal Naik, Pemprov NTB Bongkar Fakta Mengejutkan
Sabtu, 01 Januari 2022 – 11:38 WIB
Intinya kita akan lakukan kajian ulang lagi," ujar M Husni.
Untuk angka kenaikan, apakah akan tetap 15 persen atau berubah, Husni belum bisa memastikan.
Yang jelas, rencana kenaikan tarif sebesar 15 persen itu cukup rasional.
Alasannya melihat dari inflasi atau Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB pada 2017, hanya Rp 1,6 juta sekian.
Namun, pada tahun 2022, UMP naik menjadi Rp 2,2 juta.
"Jadi ada kenaikan 30 persen.
Sedangkan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano sejak 2017 belum ada penyesuaian.
Jadi, wajar ada kenaikan.
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Kayangan – Poto Tano batal baik 15 persen per 1 Januari hari ini. Pemprov NTB bongkar fakta mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News