Tarif Parkir Bandara Internasional Lombok Naik per 1 Januari 2022, Sebegini Angkanya

Rabu, 29 Desember 2021 – 20:36 WIB
Tarif Parkir Bandara Internasional Lombok Naik per 1 Januari 2022, Sebegini Angkanya - JPNN.com Bali
Seorang pekerja menurunkan bahan bangunan di depan Bandara Internasional Lombok (BIL) di Praya, Lombok Tengah, NTB. Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi

"Untuk roda enam tarif lama Rp 10.000/satu jam pertama menjadi Rp 12.000/satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp 80.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap)," katanya.

Nugroho Jati mengatakan tarif parkir di Bandara Lombok ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2013.

Penyesuaian tarif ini tentunya telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang disediakan.

Beberapa fasilitas baru yang sudah bisa digunakan oleh pengguna jasa di Bandara Lombok antara lain gedung parkir kendaraan dua lantai seluas 3.800 meter persegi yang bisa menampung sebanyak 1.421 motor.

“Bekas area parkir kendaraan roda dua akan digunakan sebagai area parkir kendaraan taksi, taksi online, dan travel," bebernya.

Pihaknya juga terus melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu-rambu, toll gate, serta fasilitas lainnya.

"Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyesuaikan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kondisi terkini bandara,” paparnya. (antara/lia/JPNN)

 

Tarif parkir Bandara Internasional Lombok resmi naik per 1 Januari 2022. Kenaikan tarif ini sejak 2013 tidak pernah naik

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News