Badai Siklon Tropis Ancam NTT, Kota Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana Alam

Sabtu, 25 Desember 2021 – 22:20 WIB
Badai Siklon Tropis Ancam NTT, Kota Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana Alam - JPNN.com Bali
Ilustrasi kapal nelayan di PPI Tenau rusak terkena dampak badai Seroja bulan April 2021 lalu. Foto: ANTARA

bali.jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status siaga bencana alam dalam beberapa hari ke depan.

Kalaksha BPBD Kota Kupang Maxi Jemy D. Didok mengatakan, penetapan status siaga ini untuk menghadapi badai siklon tropis yang berdampak hingga ke wilayah tersebut.

Jemy D. Didok mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTT terkait antisipasi suspect siklon tropis kali ini, termasuk upaya penanggulangan yang dilakukan apabila terjadi dampak ikutannya.

Dia mengatakan, penetapan status siaga bencana di Kota Kupang sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan BNPB.

Jemy D. Didok menjelaskan, BPBD Kota Kupang telah menyiapkan posko dan layanan call center 24 jam dalam mengikuti perkembangan kemungkinan terjadinya badai siklon tropis dalam beberapa hari kedepan.

Ia mengatakan, BPBD Kota Kupang akan selalu update data informasi dari BMKG yang langsung diteruskan ke para camat dan lurah untuk disampaikan kepada RT dan RW.

Langkah ini untuk menangkal adanya informasi hoaks yang beredar di masyarakat sehingga tidak ada kepanikan warga.

Dia berharap warga Kota Kupang untuk tetap tenang dan selalu mengikuti berbagai informasi dari pemerintah terkait perkembangan cuaca yang terjadi saat ini.

Badai Siklon Tropis mengancam Provinsi NTT. Kota Kupang mulai menetapkan status Siaga Bencana Alam untuk beberapa hari ke depan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News