KP3 Lembar Perketat Pemeriksaan Bongkar Muat Penumpang di Pelabuhan

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Personel Pos Pelayanan Pelabuhan Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melakukan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Lembar, Sabtu (25/12).
Kapolsek KP3 Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman mengatakan, pemeriksaan ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemeriksaan ketat ini juga berdasar SE Satgas Covid-19 No. 24 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No. 109 Tahun 2021.
Pemeriksaan ketat ini meliputi surat keterangan rapid antigen kepada para pengguna jasa pada saat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Lembar.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Posyan Pelabuhan Lembar yang dilibatkan dalam Oprasi Lilin Rinjani Tahun 2021,” kata Iptu Irvan Surahman.
Dalam pemeriksaan surat keterangan rapid tes antigen yang berlaku 1×24 jam dengan hasil negatif dan vaksin dosis lengkap kepada pengguna jasa pejalan kaki, pengendara roda dua maupun pengendara roda empat.
“Apabila diketemukan pengguna jasa yang tidak dilengkapi surat keterangan rapid antigen, maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Demikian juga untuk pengemudi dan kernet mobil logistik, dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan surat vaksin dosis 1 dan 2.
Polsek KP3 Lembar memperketat pemeriksaan bongkar muat penumpang di pelabuhan untuk mencegah masuknya virus corona
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News