NTB Perketat Pintu Masuk Pulau Lombok Melalui Pelabuhan Lembar, Lihat Tuh

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Jajaran Polsek KP3 Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan ketat dalam setiap aktivitas bongkar muat di pelabuhan, Minggu (19/12).
Baik pemeriksaan barang maupun penumpang.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman mengatakan, pengetatan pintu masuk Pulau Lombok, ini dilakukan berdasar SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi.
“Pemeriksaan dokumen perjalanan menjadi syarat wajib,” ujar Kapolsek KP3 Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman dilansir dari laman web humas polri.
Di antaranya pemeriksaan surat – surat Kendaraan (SIM dan STNK), surat keterangan rapid tes antigen serta sertifikat vaksin covid-19 lengkap dosis I dan dosis II.
“Pemeriksaan ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Ditpolairud Polda NTB dan personil BPTD Lembar,” kata Iptu Irvan Surahman.
Baca Juga:
Berdasar hasil pemeriksaan, semua pengguna jasa pejalan kaki, roda dua dan mobil, telah dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan.
Menurut Iptu Irvan Surahman, kegiatan ini akan terus dilakukan, sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Provinsi NTB.
Provinsi NTB memperketat pintu masuk Pulau Lombok melalui Pelabuhan Lembar. Pelaku perjalanan wajib melengkapi dokumen jika ingin lolos
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News