Irjen Lotharia: Penyidik Pasang Pasal Terberat untuk RB, Tidak Main-main

Selasa, 14 Desember 2021 – 12:40 WIB
Irjen Lotharia: Penyidik Pasang Pasal Terberat untuk RB, Tidak Main-main - JPNN.com Bali
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif pastikan penyidiknya akan memasang pasal terberat untuk tersangka pembunuh ibu dan bayinya. Foto: Antara/Kornelis Kaha

Penyidik masih punya cukup waktu untuk memasang UU tersebut.

"Saya berharap masyarakat juga memberikan dukungan, berikan informasi kepada kita," tegas Kapolda NTT.

Dia menambahkan semua saksi yang diperiksa berhak menyampaikan alibinya.

Nanti akan diuji apakah ada keterkaitan atau tidak.

Menurut Kapolda NTT, polisi bicara berdasar fakta hukum, penyidik tidak bicara kemungkinan atau berandai-andai.

"Kasus ini terbuka, siapapun boleh datang dan berkoordinasi dengan penyidik.

Marilah kita membangun opini yang baik, yakinlah kita melakukan sesuai profesionalisme, proporsional kita," tegas dia.

Untuk rekonstruksi, Kapolda NTT mengatakan bahwa ini semua masuk dalam proses penyidikan dan Undang-Undang telah mengamanatkannya.

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memastikan penyidik akan memasang pasal terberat untuk tersangka RB. Ancamannya tidak main-main
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News