Irjen Lotharia Komentari Kasus RB, Bongkar Metode Polisi Ungkap Kasus Tersangka
bali.jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif memastikan kepolisian mengungkap kasus pembunuhan pasangan ibu dan anak yang dilakukan sang mantan pacar korban berinisial RB berdasar alat bukti.
Selain itu juga berdasar hasil forensik, petunjuk dan keterangan saksi, keterangan ahli serta pendukung dan petunjuk lainnya yang relevan berdasar KUHAP.
"Kami (polisi) menyidik bukan dengan ilmu cocok-cocokan atau ilmu gatuk, bukan berdasar persepsi atau asumsi.
Kami mengungkap kasus berdasar alat bukti dan keterangan saksi, ahli yang ada serta pendukung lainnya yang relevan berdasarkan KUHAP," kata Irjen Lotharia Latif.
Irjen Lotharia menyatakan, penyidikan yang dilakukan oleh Polri selalu diawasi oleh internal Mabes Polri dan lembaga eksternal seperti Ombudsman dan Kompolnas.
Setiap penyidikan Polri hasilnya nanti dibuktikan dan diuji di pengadilan.
Ada juga lembaga kejaksaan yang punya kewenangan untuk memberi petunjuk secara hukum kepada Polri.
"Yang berhak dan bisa memberikan petunjuk secara hukum kepada Polri untuk melengkapi kekurangan yang ada dalam proses penyidikan itu nantinya adalah kejaksaan.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif komentari kasus RB, bongkar metode polisi ungkap kasus tersangka pembunuhan ibu dan bayinya di proyek SPAM Kupang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News