Pemkab KLU Putuskan Honor Tenaga Kontrak Dipangkas per Januari 2022

Sabtu, 04 Desember 2021 – 13:22 WIB
Pemkab KLU Putuskan Honor Tenaga Kontrak Dipangkas per Januari 2022 - JPNN.com Bali
Salah satu staf tenaga kontrak (kiri) yang tengah melayani masyarakat di Dinas Dukcapil KLU, beberapa hari lalu. (Dok.Lombok Post)

Di Kota Mataram sendiri dikatakan, selisih hanya Rp 200 ribu saja dari KLU.

Menurut Anding Cahyadi, bukan hanya tenaga kontrak yang terkena dampak akibat melemahnya posisi keuangan daerah, tetapi juga pada aparatur sipil negara (ASN).

Tunjangan Penerimaan Pejabat (TPP) ASN KLU ikut kena pangkas.

Meski begitu, kebijakan pengurangan honor ini ditegaskan Anding tidak berlaku selamanya.

Ketika kondisi keuangan pulih, maka honor akan disesuaikan kembali.

”Kita tahu ini sangat tidak mengenakkan untuk semua pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi ini memang terkesan tidak berbanding lurus dengan keberadaan visi misi kepala daerah. 

Namun, hal ini mau tidak mau harus dilakukan akibat kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

Buruknya kondisi keuangan daerah memaksa Pemkab KLU memutuskan honor Tenaga Kontrak dipangkas per Januari 2022
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News