Drama Penangkapan Bandar Narkoba; Kejar-kejaran Bak Film, Buang Sabu Seharga Rp 75 Juta

Selasa, 30 November 2021 – 17:51 WIB
Drama Penangkapan Bandar Narkoba; Kejar-kejaran Bak Film, Buang Sabu Seharga Rp 75 Juta - JPNN.com Bali
Terduga bandar sabu berinisial LMR (tengah) usai ditangkap saat melarikan diri kejaran tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Minggu malam (28/11). (Harli/Lombok Post)

Pelaku diduga kerap melakukan transaksi di Karang Bagu.

Pelaku LMR mulai menjual sabu sejak empat bulan lalu.

Biasanya dia melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Biasanya melakukan transaksi di atas satu ons.

Menurut Kombes Heri, bila sabu dijual seharga Rp 1,4 juta per gram, berarti harga sabu milik LMR mencapai Rp 75 juta lebih.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengusut jaringan LMR.

Kini LMR terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pelaku terancam dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi Mataram berhasil menangkap bandar narkoba berinisial LMR. Polisi sempat kejar-kejaran bak cerita di film. Pelaku sempat buang sabu seharga Rp 75 juta
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News