216 Imigran Timur Tengah Terkatung-katung di NTT, Pemkot Kupang Tuntut Kepastian Pusat
bali.jpnn.com, KUPANG - Keberadaan 216 imigran asal Timur Tengah yang sudah lama menetap di Kota Kupang mendapat perhatian pemerintah setempat.
Pemkot Kupang meminta pemerintah pusat untuk memastikan nasib para imigran tersebut.
Pasalnya, keberadaan mereka di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah lebih dari lima tahun.
Saat ini para imigran ditampung di tiga lokasi di Kota Kupang.
Antara lain di Hotel Ina Boi, Hotel Kupang Inn, dan Hotel Lavender.
“Apakah akan dikembalikan ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga,” ujar Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Senin (29/11).
Wawali Kupang Hermanus Man mengatakan, kewenangan penanganan para imigran berada di Pemprov NTT.
Namun, karena para imigran berada di Kota Kupang, pihaknya merasa perlu memberi perhatian.
216 Imigran Timur Tengah sampai saat ini terkatung-katung di NTT. Pemkot Kupang tuntut kepastian Pemerintah Pusat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News