Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan, Awal 2025 Raup PNBP Rp 311 Miliar

Rabu, 16 April 2025 – 16:14 WIB
Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan, Awal 2025 Raup PNBP Rp 311 Miliar - JPNN.com Bali
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengapresiasi pencapaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang menyelesaikan 2,9 juta permohonan pada triwulan I 2025. Foto: Kemenkum

"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," katanya.

Dirjen AHU Widodo mengatakan pihaknya akan menargetkan seluruh layanan di Ditjen AHU berbasis digital pada 2025.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.

"Kami sudah menargetkan pada 2025 ini seluruh layanan di Ditjen AHU akan berbasis digital.

ni sekaligus sebagai bukti bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat," ujar Dirjen AHU Widodo.

Widodo juga membeberkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Januari-Maret 2025 mencapai Rp 311.313.889.586 atau sebesar 118,37 persen dari target triwulan 1 2025 yang sebesar Rp 263 miliar.

Angka ini pun melampaui capaian pada 2024.

"Data penerimaan PNBP tahun 2024 pada tanggal dan bulan yang sama, realisasi PNBP Ditjen AHU tercatat sebesar Rp 287.434.822.871.

Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi pencapaian Ditjen AHU yang menyelesaikan 2,9 juta permohonan pada triwulan I 2025.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News