Kemenkum NTB & Pemkab Lombok Timur Harmonisasi Raperda Keuangan DPRD
Senin, 17 Maret 2025 – 16:49 WIB

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv PPPH Edward James Sinaga bersama Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lombok Timur, Senin (17/3). Foto; Kemenkum NTB
Pasalnya, perda ini menjadi dasar dan pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur.
Meliputi penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan belanja penunjang kegiatan DPRD.
Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lombok Timur menyampaikan hasil rapat harmonisasi ini telah disetujui oleh DPRD Lombok Timur.
Penandatangan berita acara dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi PPPH dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Lombok Timur. (jpnn)
Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi Raperda Lombok Timur bersama Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lombok Timur
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News