Kemenkum NTB & Pemda Dompu Rapat Harmonisasi 7 Raperbup, Ada Catatan

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu melakukan rapat harmonisasi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Dompu pada Senin (10/3) melalui zoom meeting.
Tujuh Raperbup Dompu yang dibahas, yakni tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2025.
Kemudian Raperbup Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 serta Raperbup Besaran Penghasilan Tetap.
Raperbup Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Serta Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2025.
Raperbup Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Dusun.
Raperbup Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun 2025.
Terakhir Raperbup Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan produk hukum yang dibuat agar diperhatikan dengan baik materi substansinya agar dapat dimengerti dan bermanfaat bagi masyarakat
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu melakukan rapat harmonisasi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Dompu pada Senin (10/3) melalui zoom
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News