Tersangka Juliansyah & Andreas Bili Segera Diadili, Respons Kapolsek Densel Tegas

Senin, 28 April 2025 – 15:53 WIB
Tersangka Juliansyah & Andreas Bili Segera Diadili, Respons Kapolsek Densel Tegas - JPNN.com Bali
Penyidik Polsek Denpasar Selatan menyerahkan berkas dan tersangka Juliansyah dan Andreas Bili ke Kejari Denpasar, Senin (28/4). Foto: Humas Polresta Denpasar

Hari ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan ke pihak Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU,” ujar Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga.

Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga mengapresiasi kerja cepat tim reskrim yang berhasil mengungkap dan menyelesaikan dua perkara tersebut.

“Kami harap masyarakat tetap waspada.

Segera laporkan jika ada tindak pidana maupun hal mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tuturnya. (lia/JPNN)

Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) melimpahkan dua tersangka dan barang bukti setelah melalui serangkaian proses penyidikan dan segera diadili

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News