Bule Amerika Perusak Klinik Dideportasi, Imigrasi Cegah Pelaku Masuk Indonesia

Selasa, 15 April 2025 – 08:21 WIB
Bule Amerika Perusak Klinik Dideportasi, Imigrasi Cegah Pelaku Masuk Indonesia - JPNN.com Bali
Bule Amerika Serikat Mitchell McMahon, 27, perusak fasilitas Klinik Nusa Medika Pratama di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (12/4) pagi 05.00 WITA ditunjukkan ke awak media sebelum dideportasi kemarin. Foto: Tangkapan layar di Instagram @imigrasingurahrai

Mitchell McMahon bahkan siap mengganti kerugian sebesar Rp 35 juta.

Selain melanggar KUHP, bule berambut pirang itu juga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sebelumnya, viral di media sosial potongan video yang memuat aksi pria kelahiran Virginia itu yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika Pratama Pecatu.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 05.00 WITA.

Saat itu, Mitchell McMahon yang diantar oleh temannya juga warga negara asing ke klinik menumpangi taksi daring, dalam keadaan tidak sadar.

Namun, tiba-tiba sesaat setelah sadar, ia kemudian menyerang temannya dan merusak fasilitas kesehatan di dalam ruang pemeriksaan di klinik.

Pihak klinik kemudian melaporkan kasus itu kepada petugas Linmas Desa dan Polsek Kuta Selatan untuk ditangani. (lia/JPNN)

Bule Amerika Serikat Mitchell McMahon, 27, perusak fasilitas Klinik Nusa Medika Pratama di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, dideportasi

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News