Residivis Ini Tertangkap, Jejak Rekamnya Ngeri, Pembunuh & Penghuni Nusa Kambangan

Rabu, 09 April 2025 – 12:24 WIB
Residivis Ini Tertangkap, Jejak Rekamnya Ngeri, Pembunuh & Penghuni Nusa Kambangan - JPNN.com Bali
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil menangkap pelaku curanmor bernama Agus Candra Kurnia alias Gareng, 36 (kanan) yang ternyata residivis penyeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Kota Semarang. Gareng bahkan pernah ditahan di Lapas Nusa Kambangan. Foto: Humas Polresta Denpasar

Namun, pada Minggu, 23 Maret 2024, Gareng kembali berulah dengan mencuri motor Vario milik Gede Astika, 40, warga Jalan Cokroaminoto Gang Gelatik No. 43A, Pemecutan Kaja, Denpasar.

Korban yang merugi Rp 9 juta akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Denpasar Utara.

Berdasar laporan tersebut, polisi segera bergerak dan mengamankan Gareng bersama temannya, Moch Sutomo di area dekat Terminal Mengwi.

“Kedua pelaku mengakui secara bersama sama mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah,” kata AKP Ketut Sukadi.

Kepada penyidik, Gareng mengaku berperan masuk kedalam halaman rumah dan menuntun sepeda motor, sedangkan Moch Sutomo mendorong dari belakang.

Sesampai di Jalan Cokroaminoto, Gareng mencoba menghidupkan motor.

Setelah hidup, Gareng menaruh motor curian itu di belakang Terminal Ubung.

Selang tiga hari kemudian, motor tersebut dibawa ke Bangli untuk dipakai bekerja setelah dirinya mengganti pelat motor.

Pelaku Agus Candra Kurnia alias Gareng ini seorang residivis dalam dua kasus berbeda. Selain residivis curanmor, juga pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News