Residivis Ini Tertangkap, Jejak Rekamnya Ngeri, Pembunuh & Penghuni Nusa Kambangan

Rabu, 09 April 2025 – 12:24 WIB
Residivis Ini Tertangkap, Jejak Rekamnya Ngeri, Pembunuh & Penghuni Nusa Kambangan - JPNN.com Bali
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil menangkap pelaku curanmor bernama Agus Candra Kurnia alias Gareng, 36 (kanan) yang ternyata residivis penyeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Kota Semarang. Gareng bahkan pernah ditahan di Lapas Nusa Kambangan. Foto: Humas Polresta Denpasar

“Pelaku mengakui motor curian tersebut dipakai sehari-hari untuk bekerja.

Namun, karena perlu uang, rencananya motor tersebut akan dijual. Saat akan menjual, kedua pelaku ditangkap polisi,” ucapnya.

Gareng juga mengakui pernah dihukum penjara selama sembilan tahun di Lapas Nusa Kambangan karena terlibat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Semarang.

Kasus tersebut terjadi pada 2013 dan dirinya menjalani pembebasan bersyarat pada 2018 silam.

“Berdasarkan pengecekan di SIPP PN Kota Semarang, benar pelaku atas nama Agus Candra Kurnia alias Gareng adalah residivis kasus 170 KUHP yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tutur AKP Ketut Sukadi.

Kasus ini masih ditangani Polsek Denpasar Utara. (lia/JPNN)

Pelaku Agus Candra Kurnia alias Gareng ini seorang residivis dalam dua kasus berbeda. Selain residivis curanmor, juga pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News