AKP Komang Bongkar Kronologi Pria 35 Tahun Bakar Vila Devalaya dengan Bom Molotov

bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Kasus pembakaran Vila Devalaya di Jalan Anggrek Raya 1 Nomor 6, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada 17 Maret 2025 lalu akhirnya terbongkar.
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap pelaku Efendy Laba, 59, di sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Mumbul, Benoa.
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan Efendy Laba membakar Vila Devalaya dengan menggunakan dua bom Molotov.
Bom Molotov itu dibuat dari botol air mineral yang diisi dengan Pertalite dan dilengkapi dengan sumbu.
“Pelaku merencanakan aksinya pada Minggu 16 Maret 2024 malam,” ujar AKP I Komang Agus Dharmayana kemarin.
Berdasar penyelidikan dan penyidikan, awalnya pelaku membeli pertalite di salah satu warung Madura di depan RS Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan.
Sebelumnya pelaku membeli dua botol air mineral ukuran besar dan kecil.
Tiga botol itu kemudian diisi Pertalite dan dipasangi sumbu.
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan Efendy Laba membakar Vila Devalaya dengan menggunakan dua bom Molotov.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News