AKP Komang Bongkar Kronologi Pria 35 Tahun Bakar Vila Devalaya dengan Bom Molotov
Selasa, 08 April 2025 – 08:57 WIB

Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana menunjukkan barang bukti yang digunakan mantan satpam Efendy Laba yang membakar Vila Devalaya, pertengahan Maret 2025 lalu. Foto: Humas Polresta Denpasar
Selain sebagai satpam, pelaku bekerja sebagai penjaga anjing,” kata AKP I Komang Agus Dharmayana didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan identitas pelaku terungkap berdasar rekaman CCTV yang ada di TKP.
“Kasus ini masih ditangani penyidik, segera kami limpahkan ke kejaksaan kalau berkasnya selesai,” tutur AKP I Komang Agus Dharmayana. (lia/JPNN).
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan Efendy Laba membakar Vila Devalaya dengan menggunakan dua bom Molotov.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News