Pria Malaka NTT Ini Keterlaluan, Tertangkap Bawa Motor Curian di Taman Pancing
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Beat DK 2086 ADV milik Serelius Bria, 26, pada Rabu (21/8/2024) lalu akhirnya terungkap.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Iknasius Todi Man, setelah melakukan penyelidikan hampir tiga bulan.
Pelaku berusia 19 tahun asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap di Jalan Gelogor Indah Taman Pancing, Denpasar Selatan saat tengah melintas bersama temannya.
“Pelaku diamankan setelah mencuri motor korban bulan Agustus lalu,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Pencurian motor bermula ketika korban baru datang dari potong rambut, Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 19.30 WITA.
Korban pun memarkir motor Beat DK 2086 ADV di depan kamar indekos di Jalan Jayagiri XXI Gang C Nomor 23, Denpasar Timur, dengan kondisi stang terkunci.
Korban pun segera beristirahat di dalam kamar.
Namun, saat bangun pagi pukul 06.30 WITA, korban kaget sepeda motornya hilang.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Iknasius Todi Man, setelah melakukan penyelidikan hampir tiga bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News