Polisi Denpasar Tembak Residivis Curanmor, Tertangkap di Kolong Tempat Tidur, Lihat
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang residivis pelaku curanmor yang beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Denpasar dan Badung.
Pelaku bernama Dimas Wahyu Ramadhan, 23, tertangkap saat sembunyi di bawah kolong tempat tidur penginapan.
“Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di salah satu kamar penginapan.
Pelaku bahkan sempat mengecoh petugas dengan bersembunyi di bawah kolong tempat tidur,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, Selasa (24/9) kemarin.
Pelaku Dimas Wahyu Ramadhan diketahui pernah tertangkap pada 2021 dan 2023 dalam kasus pencurian.
Kasus terakhir terungkap berkat laporan korban berinisial BTM, 52, pada Kamis (19/9) lalu ke Polsek Denpasar Barat.
Korban mengaku kehilangan motor Honda Vario DK 2201 GAV yang terparkir di pinggir Jalan Bajataki, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Dian Eka Ananta langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Pelaku bernama Dimas Wahyu Ramadhan, 23, tertangkap saat sembunyi di bawah kolong tempat tidur penginapan, didor saat melawan petugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News