Polisi Bali Tangkap Otak Curat 19 Vila di Kuta Selatan, tak Berkutik saat Didor
bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa 19 vila di kawasan tersebut.
Pelaku teridentifikasi bernama Purwadi, 59, asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku tertangkap di tanah kelahirannya pada hari Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WITA.
Polisi terpaksa menghadiahi kaki kiri tersangka Purwadi dengan timah panas lantaran melawan petugas saat ditangkap.
Penangkapan pelaku berdasar laporan korban Arden Darmawan Jaya Putra dan Nils Ricard Martin Vonzweigbergk.
“Keduanya melapor pada Mei 2024 lalu,” kata Kompol Gusti Ngurah Yudistira, Senin (8/7).
Versi korban, kejadian pada Kamis, 23 Mei 2024 bermula saat mereka keluar dari Vila Rumah Pertama di Jalan Utama Nomor 10, Kuta Selatan.
Sehari kemudian mereka balik ke vila dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 24 Mei 2024 pukul 01.30 WITA.
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan menangkap otak kasus curat 19 vila di Kuta Selatan, tersangka Purwadi tak berkutik saat didor polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News