Penyelundup Benih Bening Lobster di Bandara Bali Segera Diadili, BB Bejibun
Petugas Avsec akhirnya menyerahkan koper tak bertuan tersebut kepada pihak Ground Handling yang menangani airlines penerbangan tersebut.
Namun, karena pemilik barang tak kunjung datang, koper tersebut akhirnya dibuka dan ternyata diketahui berisi 35 kantong plastik yang berisikan Benih Bening Lobster (BBL).
Dari temuan 35 kantong plastik tersebut dilakukan penghitungan didapat sebanyak 8.750 ekor benih bening lobster.
Kasus tersebut akhirnya diserahkan penanganannya oleh Karantina ke Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga segera melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran terhadap pelaku penyelundupan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyelundup benih bening lobster itu ternyata berada di di Jakarta Timur.
“Anggota kami langsung melakukan pengejaran dan pada tanggal 3 Oktober 2024 setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku di Terminal Pasar Rebo Jakarta Timur.
Pelaku saat itu langsung diamankan,” ucap AKBP I Ketut Widiarta.
Kasus penyelundupan 8.750 ekor benih bening Lobster melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai segera bergulir di pengadilan setelah kasusnya P21.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News