Penyelundup Benih Bening Lobster di Bandara Bali Segera Diadili, BB Bejibun
Pelaku MIDDP mengaku akan membawa benih bening lobster tersebut ke Singapura melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pelaku mengaku akan dibantu oleh seseorang di bandara yang berinisial ALS.
Sebelum mengirimkannya ke Singapura, pelaku terlebih dahulu mengambil benih bening lobster tersebut di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dan sudah berada di dalam koper besar yang dibeli dari seseorang berinisial DD.
Per ekornya dihargai sebesar Rp 14.000 dengan jumlah seluruhnya sebanyak 17.000 ekor benih bening lobster.
Jika ia berhasil meloloskan benih bening lobster ini maka ia akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400 juta.
“Tersangka segera diadili. Untuk penanganan kasusnya sekarang ada di wilayah Kejari Badung,” tutur AKBP I Ketut Widiarta. (lia/JPNN)
Kasus penyelundupan 8.750 ekor benih bening Lobster melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai segera bergulir di pengadilan setelah kasusnya P21.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News