Bule Rusia Protes Paspor Ditahan Tanpa Alasan Jelas, Begini Kronologinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) kembali terjadi di Bali.
Kali ini melibatkan seorang WNA berkebangsaan Rusia berinisial VM.
Bule Rusia itu mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.
"Dokumen berupa paspor milik klien kami ditahan sejak sembilan hari lalu tanpa dasar yang jelas," ujar kuasa hukum VM, Fitri Anisa dan Rengga Rahmadhany kepada awak media di Denpasar, Kamis (31/10).
Menurut Fitri Anisa, sehari sebelum kliennya didatangi petugas imigrasi, pihaknya selaku kuasa hukum mengirimkan somasi kepada komisaris PT. Ele Restaurant Group.
Ada indikasi sang komisaris terlibat terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen otentik (PMA).
Yang menjadi pertanyaan Fitri Anisa, saat membawa kliennya, petugas Kemenkumham Bali tidak membawa surat apapun terkait perkara yang dilakukan kliennya.
Sesampai di Kantor Kemenkumham, mereka menunjukkan sebuah surat yang tidak dijelaskan secara rinci persoalan apa yang menjerat VM.
Bule Rusia berinisial VM itu mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News