Bule Rusia Protes Paspor Ditahan Tanpa Alasan Jelas, Begini Kronologinya

Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:19 WIB
Bule Rusia Protes Paspor Ditahan Tanpa Alasan Jelas, Begini Kronologinya - JPNN.com Bali
Kuasa hukum VM, Fitri Anisa dan Rengga Rahmadhany memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Kamis (31/10). Foto: Source for JPNN

Kliennya pun diperiksa selama dua jam pada 21 Oktober 2024 mulai dari pukul 21.00 - 22.30 WITA.

Setelah diperiksa, VM dilepas, tetapi dokumen keimigrasian berupa paspor ditahan petugas tanpa alasan yang jelas.

VM sendiri kembali diperiksa pada 22 Oktober 2024 mulai pukul 14.00 - 17.00 WITA dan 28 Oktober pukul 15.00 - 17.00 WITA.

Menurut Fitri Anisa, menahan paspor WNA tanpa dasar hukum adalah tindakan yang melanggar hak asasi dan hukum internasional.

Pasalnya, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara asal WNA tersebut.

Penahanan paspor seseorang tanpa dasar yang sah dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak individu untuk bergerak secara bebas.

"Penahanan paspor tanpa alasan yang kuat dapat melibatkan pelanggaran hukum di negara setempat maupun hukum internasional.

Kasus ini berpotensi memicu masalah diplomatik antara negara," kata Fitri Anisa.

Bule Rusia berinisial VM itu mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News