Bule Rusia Protes Paspor Ditahan Tanpa Alasan Jelas, Begini Kronologinya

Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:19 WIB
Bule Rusia Protes Paspor Ditahan Tanpa Alasan Jelas, Begini Kronologinya - JPNN.com Bali
Kuasa hukum VM, Fitri Anisa dan Rengga Rahmadhany memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Kamis (31/10). Foto: Source for JPNN

IL mendapuk dirinya sebagai Direktur Utama, VR sebagai Komisaris dan YB sebagai Direktur.

VR dan YB merupakan warga negara Rusia.

VM meradang karena merasa tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait perubahan susunan pengurus Perusahaan.

Namun, di dalam akta notaris terdapat tanda tangan yang diduga mirip dengan tanda tanganya.

"Klien kami menduga adanya praktik pengalihan kepemilikan saham miliknya tanpa sepengetahuan dirinya.

Karena pengalihan saham pada dokumen sirkuler PT.Ele Restaurant Group terjadi pada tanggal 4 Juni 2024, dan akhirnya muncul akta perubahan Nomor 46 tertanggal 22 Juli 2024, di mana saat itu klien kami sedang ada di luar negeri," ucap Rengga Rahmadhany.

Akibat dari perubahan akta sebagaimana tercantum di dalam Akta No. 46 yang dibuat di hadapan notaris di Denpasar dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0044309.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 22 Juli 2024, VM seperti kehilangan sponsor pada KITAS miliknya.

Atas dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut, VM melapor ke Polda Bali pada tanggal 23 Oktober 2024. (lia/JPNN)

Bule Rusia berinisial VM itu mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News