Bule Rusia Protes Paspor Ditahan Tanpa Alasan Jelas, Begini Kronologinya

Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:19 WIB
Bule Rusia Protes Paspor Ditahan Tanpa Alasan Jelas, Begini Kronologinya - JPNN.com Bali
Kuasa hukum VM, Fitri Anisa dan Rengga Rahmadhany memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Kamis (31/10). Foto: Source for JPNN

"Karena biasanya, paspor hanya bisa ditahan jika seseorang sedang menghadapi proses hukum, deportasi, atau tindakan lain yang diatur oleh undang-undang yang jelas," imbuhnya.

Rengga Rahmadhany mengatakan kliennya datang ke Bali pada Oktober 2022 sebagai wisatawan.

Ia lalu bertemu IL perempuan asal Rusia, yang dikenalnya sejak 2019 karena ada bisnis di Moscow, Rusia.

Pada 16 Mei 2023, VM dan IL mendirikan PT. Ele Restaurant Group.

VM selain sebagai pemegang saham juga menjabat sebagai Direktur PT. Ele Restaurant Group dan IL menjadi Komisarisnya.

Namun, tanpa sepengetahuan VM, tiba-tiba IL melakukan perubahan data perseroan di PT. PT. Ele Restaurant Group.

Hal itu baru diketahui VM pada tanggal 16 Oktober 2024.

Tak hanya itu, secara sepihak IL mengganti susunan pengurus Perusahaan.

Bule Rusia berinisial VM itu mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News