PSK Asing di Bali Menjamur, Tangkap 7 Cewek Penjual Lendir, 2 Dideportasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pekerja seks komersial (PSK) asing makin menjamur di Bali.
Meski Imigrasi gencar menindak dan mendeportasi PSK asing, pelaku baru bermunculan.
Operasi Jagratara yang digelar Ditjen Imigrasi kali ketiga sepanjang 2024 berhasil mengamankan tujuh PSK asing di Bali.
Mereka diamankan setelah jajaran Imigrasi Ngurah Rai menggelar operasi di sejumlah titik pada 7 – 9 Oktober 2024 lalu.
“Tujuh orang asing diamankan karena pelanggaran izin tinggal.
Mereka terlibat dugaan kasus prostitusi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di akun media sosial Imigrasi Ngurah Rai.
Menurut Suhendra, tujuh cewek warga negara asing (WNA) itu datang dari berbagai negara dengan usia 20 hingga 48 tahun.
Ada AMP, 21, dari Brasil; AC, 21, dari Belarus; SZR, 28, asal Uzbekistan dan AP, 20, dari Ukraina.
Operasi Jagratara yang digelar Ditjen Imigrasi kali ketiga sepanjang 2024 berhasil mengamankan tujuh PSK asing di Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News