Imigrasi Sisir 8 Titik Keramaian di Kuta – Seminyak, Tangkap 2 WNA Pelaku Prostitusi

Senin, 19 Agustus 2024 – 22:32 WIB
Imigrasi Sisir 8 Titik Keramaian di Kuta – Seminyak, Tangkap 2 WNA Pelaku Prostitusi - JPNN.com Bali
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 2 WNA Uganda yang diduga terlibat prostitusi saat menyisir wilayah Kuta - Seminyak. Foto: Humas Imigrasi Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat bisnis prostitusi di Bali, Jumat (16/8) lalu.

Keduanya diketahui berinisial JN, 34 dan SA, 48.

WNA dari Uganda itu diamankan setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai menyasar kawasan Kuta - Seminyak dengan menyisir delapan titik area keramaian.

Dugaan keduanya terlibat dalam bisnis haram itu setelah tim Inteldakim mengecek komunikasi di masing-masing telepon seluler mereka.

JN dan SA diduga menawarkan prostitusi itu kepada pelanggannya menyasar warga negara asing.

“Keterangan keduanya masih didalami tim Inteldakim,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Senin (19/8).

Kedua wanita itu diketahui masuk Indonesia pada April dan Juli 2024 dengan izin tinggal yang berlaku hingga 1 September 2024 dan 23 Oktober 2024.

“Melalui kegiatan operasi penertiban ini, pesan kami jelas.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 2 WNA Uganda yang diduga terlibat prostitusi setelah menyisir delapan titik di Kuta - Seminyak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News