Imigrasi Sisir 8 Titik Keramaian di Kuta – Seminyak, Tangkap 2 WNA Pelaku Prostitusi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat bisnis prostitusi di Bali, Jumat (16/8) lalu.
Keduanya diketahui berinisial JN, 34 dan SA, 48.
WNA dari Uganda itu diamankan setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai menyasar kawasan Kuta - Seminyak dengan menyisir delapan titik area keramaian.
Dugaan keduanya terlibat dalam bisnis haram itu setelah tim Inteldakim mengecek komunikasi di masing-masing telepon seluler mereka.
JN dan SA diduga menawarkan prostitusi itu kepada pelanggannya menyasar warga negara asing.
“Keterangan keduanya masih didalami tim Inteldakim,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Senin (19/8).
Kedua wanita itu diketahui masuk Indonesia pada April dan Juli 2024 dengan izin tinggal yang berlaku hingga 1 September 2024 dan 23 Oktober 2024.
“Melalui kegiatan operasi penertiban ini, pesan kami jelas.
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 2 WNA Uganda yang diduga terlibat prostitusi setelah menyisir delapan titik di Kuta - Seminyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News