Imigrasi Sisir 8 Titik Keramaian di Kuta – Seminyak, Tangkap 2 WNA Pelaku Prostitusi
Imigrasi hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” kata Suhendra.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan bahwa operasi penertiban orang asing ini merupakan bentuk komitmen pihaknya meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya terkait dengan aktivitas orang asing.
Operasi penertiban ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami untuk mencegah terjadinya pelanggaran izin tinggal, termasuk yang terkait dengan kegiatan prostitusi,” ucap Pramella.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia khususnya di wilayah Bali,” imbuh Pramella. (lia/JPNN)
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 2 WNA Uganda yang diduga terlibat prostitusi setelah menyisir delapan titik di Kuta - Seminyak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News