Pria Pati Jateng Ini Berbahaya, Garong Rumah Kosong di Bali, Begini Kronologinya
bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Petualangan Zainal Abidin, 22, terhenti.
Warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah ini ditangkap tim opsnal Polsek Kuta Selatan di rumah kontrakannya Perum Wisma Nusa Permai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Minggu (4/8) malam.
Zainal Abidin ditangkap setelah terbukti membobol rumah kosong di Jalan Raya Kampial, Benoa, dan mengambil perhiasan milik Ni Putu Ayu Indra Yuliantari, 33, Sabtu (3/8) sore pukul 16.30 WITA.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sendiri saat rumah kosong,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi kepada awak media, Selasa (6/8).
Penangkapan Zainal Abidin berawal dari laporan Gusti Agung Palguna, suami korban Ni Putu Ayu Indra Yuliantari, ke Polsek Kuta Selatan, Sabtu (3/8) lalu.
Pelapor mengatakan sang istri kehilangan sepasang cincin kawin, gelang emas dan celengan bentuk tabung berisi uang Rp 1 juta.
Pelapor dan korban baru sadar barang hilang setelah mengecek perhiasan di laci hilang.
Keduanya kian curiga setelah mengecek jendela belakang rumah ternyata ada bekas congkelan.
Warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah ini ditangkap tim opsnal Polsek Kuta Selatan karena membobol rumah korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News