Terungkap, Otak Curat 19 Vila di Kuta Selatan Bali Ternyata Residivis Perampokan Bank
bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Keberhasilan Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan, Badung, Bali, membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa 19 vila di kawasan tersebut membuka fakta baru.
Pelaku bernama Purwadi, 59, asal Banyuwangi, Jawa Timur, menyasar 19 vila di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, seorang diri.
“Pelaku beraksi sendiri. Terkait kemungkinan ada pelaku lain, masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, Senin (8/7).
Yang mengejutkan, tersangka Purwadi ternyata bergelimang kejahatan.
Berdasar penyelidikan sementara, Purwadi ternyata seorang residivis kasus perampokan bank di Banyuwangi, Jawa Timur pada 1990 silam.
Pelaku Purwadi diketahui menusuk petugas keamanan bank saat beraksi.
Selain di Banyuwangi, pelaku Purwadi diketahui pernah ditangkap Polres Badung dalam kasus curat di sejumlah tempat.
Namun, setelah bebas, pelaku Purwadi kembali mengulangi perbuatannya sebelum tertangkap pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WITA.
Terungkap, otak pelaku curat 19 vila di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali ternyata residivis kasus perampokan bank di Banyuwangi pada 1990 silam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News