Pria Pati Jateng Ini Berbahaya, Garong Rumah Kosong di Bali, Begini Kronologinya
“Dugaan korban, pencurian terjadi saat keduanya mudik ke Negara, Jumat (2/8) lalu,” kata AKP Ketut Sukadi.
Berdasar laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa buruk proyek di sebelah rumah korban.
Polisi pun mencurigai salah satu buruk proyek yang mengaku sakit dan tidak bekerja saat itu.
“Anggota akhirnya mendatangi rumah kontrakan pelaku.
Dari hasil interogasi mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban,” ucapnya.
Zainal Abidin akhirnya digelandang ke Polsek Kuta Selatan dengan barang bukti potongan besi, kayu reng, celengan dan uang tunai Rp 1,8 juta.
“Jadi, setelah mencuri perhiasan korban, pelaku memesan Grab untuk menjual emas hasil curian ke Denpasar,” imbuhnya.
Pelaku Zainal Abidin mengaku terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari. (lia/JPNN)
Warga Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah ini ditangkap tim opsnal Polsek Kuta Selatan karena membobol rumah korban
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News