Polisi Denpasar Bongkar Praktik Prostitusi Online, Muncikari & PSK Sama-sama ABG

Jumat, 02 Agustus 2024 – 16:23 WIB
Polisi Denpasar Bongkar Praktik Prostitusi Online, Muncikari & PSK Sama-sama ABG - JPNN.com Bali
Polisi menggelandang tersangka KAW, 23, yang terlibat prostitusi online di Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Praktik prostitusi online di ibu kota Provinsi Bali, Kota Denpasar, kembali terbongkar.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkap dua orang muncikari prostitusi online, satu di antaranya masih anak baru gede (ABG).

Tersangka pertama berinisial KAW, 23, asal Jalan Gunung Batukaru, Pemecutan dan kedua berinisial RMF, 17, asal Jalan Gunung Batok, Tegal Harum, Denpasar.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah tempat indekos elite berinisial RL di Jalan Lange, Pemecutan Kelod, Denpasar.

KAW dan RMF diamankan pada Sabtu 13 Juli 2024 lalu pukul 01.00 WITA.

“Keterangan kedua tersangka sementara masih didalami penyidik,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (2/8).

Kedua tersangka diamankan polisi karena menjajakan dua orang pekerja seks komersial (PSK) ABG berinisial DNA, 16 dan NNI, 17.

“KAW dan RMF menjajakan kedua korban melalui aplikasi hijau (MiChat),” kata Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar menangkap dua orang muncikari prostitusi online, satu di antaranya masih anak baru gede (ABG).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News