Polisi Denpasar Bongkar Praktik Prostitusi Online, Muncikari & PSK Sama-sama ABG

Jumat, 02 Agustus 2024 – 16:23 WIB
Polisi Denpasar Bongkar Praktik Prostitusi Online, Muncikari & PSK Sama-sama ABG - JPNN.com Bali
Polisi menggelandang tersangka KAW, 23, yang terlibat prostitusi online di Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel Realme, Oppo A5S, kondom bekas pakai yang disita dari DNA, uang tunai hasil prostitusi online dan fee muncikari.

Dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku melalui aplikasi MiChat berpura-pura sebagai DNA dan NNI saat menawarkan kepada lelaki hidung belakang.

Setelah deal, KAW dan RMF mempekerjakan DNA dan NNI untuk menjadi PSK.

“Modusnya menjual kedua korban melalui aplikasi MiChat untuk kepentingan ekonomi tersangka sendiri,” ucapnya.

Pada saat rilis di Polsek Denpasar Barat, penyidik hanya menunjukkan tersangka KAW, sementara tersangka RMF tidak ditampilkan karena anak di bawah umur.

“Tersangka RMF juga tidak dilakukan penahanan karena anak di bawah umur,” tutur Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan. (lia/JPNN)

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar menangkap dua orang muncikari prostitusi online, satu di antaranya masih anak baru gede (ABG).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News