Bule Australia Ini Dideportasi Meski Berkali-kali ke Bali, Masalahnya Sepele

Sabtu, 27 Juli 2024 – 06:17 WIB
Bule Australia Ini Dideportasi Meski Berkali-kali ke Bali, Masalahnya Sepele - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal bule Australia berinisial KJF saat dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai. Foto: Kemenkumham Bali

Namun, karena belum dapat dilakukan pendeportasian dengan segera, KJF akhirnya dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada hari yang sama.

“Karena terkendala biaya untuk pembelian tiket kepulangannya, KJF harus menjalani detensi selama tiga hari sebelum dideportasi,” kata Gravit Tovany Arezo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan kasus ini menjadi pengingat bagi para wisatawan asing untuk selalu memastikan status dan perpanjangan izin tinggal mereka agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Caranya tentu dengan memperhatikan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Tujuannya agar Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan dan warga asing,” tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)

Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial KJF, 44, dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Perth.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News