Tamping Napi Lapas Kerobokan Disorot Setelah Terlibat Sindikat Narkoba, Apa Itu?

Jumat, 19 Juli 2024 – 11:08 WIB
Tamping Napi Lapas Kerobokan Disorot Setelah Terlibat Sindikat Narkoba, Apa Itu? - JPNN.com Bali
Ilustrasi sipir menggeledah badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beberapa waktu lalu. Foto: Humas Kumham Jatim

Ada empat syarat untuk menjadi Tamping.

Pertama, telah menjalani masa pidana paling singkat enam bulan.

Kedua, telah menjalani sepertiga masa pidana.

Ketiga, tidak pernah melanggar tata tertib.

Keempat, mempunyai kecakapan dan keterampilan khusus.

Menjadi Tamping menjadi harapan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pasalnya, ketika menjadi Tamping maka WBP mendapat hak melaksanakan asimilasi dan tidak terus menerus menghabiskan waktunya di dalam sel penjara.

Namun, seorang Tamping maupun pemuka punya kewajiban, yakni berperilaku baik dan menjadi teladan bagi WBP lainnya.

Yang menjadi sorotan adalah PSP yang menjabat Tamping Kebersihan Halaman Lapas Kelas IIA Kerobokan lantaran nekat jadi anggota sindikat narkoba
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News