Tamping Napi Lapas Kerobokan Disorot Setelah Terlibat Sindikat Narkoba, Apa Itu?

Jumat, 19 Juli 2024 – 11:08 WIB
Tamping Napi Lapas Kerobokan Disorot Setelah Terlibat Sindikat Narkoba, Apa Itu? - JPNN.com Bali
Ilustrasi sipir menggeledah badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beberapa waktu lalu. Foto: Humas Kumham Jatim

“Ternyata PSP telah menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira.

Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan,” kata Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho.

“Barang bukti tersebut langsung kami serahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bali,” imbuh Kalapas Kerobokan.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, ketiga narapidana tersebut saat ini diamankan dan dimasukkan ke dalam sel isolasi.

“Terkait dengan berapa jumlah berat barang bukti yang diduga sabu-sabu, kami tidak bisa mengonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan di kepolisian,” tuturnya.

Dilansir dari laman Kementerian PANRB, Tamping merupakan akronim dari tahanan pendamping.

Tamping merupakan narapidana yang bertugas membantu pegawai dalam hal kegiatan pembinaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, kesenian, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan industri.

Dasar hukumnya adalah Permenkumham Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan.

Yang menjadi sorotan adalah PSP yang menjabat Tamping Kebersihan Halaman Lapas Kelas IIA Kerobokan lantaran nekat jadi anggota sindikat narkoba
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News