Maraton, Imigrasi Tendang 90 WNA Taiwan 6 Hari Terakhir, Tinggal Tersisa Belasan

Jumat, 05 Juli 2024 – 07:10 WIB
Maraton, Imigrasi Tendang 90 WNA Taiwan 6 Hari Terakhir, Tinggal Tersisa Belasan - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal WNA Taiwan yang dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai setelah terlibat kejahatan siber di Bali. Foto: Kemenkumham Bali

Namun, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan pendeportasian ini merupakan bentuk komitmen jajaran keimigrasian dalam melakukan tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

“Selain melakukan tindak pendeportasian, kami juga telah melakukan pengusulan penangkalan terhadap 90 orang WNA Taiwan tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Pramella Pasaribu.

Pramella juga menegaskan Kemenkumham Bali tidak akan menoleransi pelanggaran keimigrasian oleh WNA di Bali.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan," kata Pramella Pasaribu.

Pramella berharap deportasi dan penangkalan ini dapat memberikan efek jera bagi WNA lain agar tidak melakukan pelanggaran keimigrasian dan kejahatan di Indonesia.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh WNA," tutur Pramella. (lia/JPNN)

Maraton, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menendang 90 WNA Taiwan dalam enam hari terakhir, tinggal tersisa belasan yang belum dideportasi

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News