Maraton, Imigrasi Tendang 90 WNA Taiwan 6 Hari Terakhir, Tinggal Tersisa Belasan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar telah mendeportasi 90 Warga Negara Asing (WNA) Taiwan dalam enam hari terakhir.
90 orang itu adalah bagian dari 103 WNA Taiwan yang ditangkap karena penyalahgunaan izin tinggal dan kejahatan siber di Bali.
Aksi tegas Imigrasi Bali menendang puluhan WNA Taiwan itu dilakukan setelah mereka terlibat kejahatan skimming dengan sasaran warga negara Malaysia.
Jumat (28/6) ada lima WNA Taiwan yang dideportasi, disusul Minggu (30/6) ada 11 lainnya yang ditendang keluar Bali.
Pada Senin (1/7) giliran 16 WN Taiwan diberangkatkan ke Taiwan Taoyuan International Airport.
Pada hari yang sama, 13 WNA Taiwan lainnya dipindahkan ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk penanganan dan pendalaman lebih lanjut.
13 WNA itu kemudian dideportasi ke Taiwan via Jakarta.
Selasa (2/7) malam, tambahan 27 WNA dideportasi.
Maraton, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menendang 90 WNA Taiwan dalam enam hari terakhir, tinggal tersisa belasan yang belum dideportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News