Bali Puji Imigrasi Ungkap Kasus 103 WNA Taiwan, Respons Sekda Dewa Indra Tegas

Senin, 01 Juli 2024 – 18:28 WIB
Bali Puji Imigrasi Ungkap Kasus 103 WNA Taiwan, Respons Sekda Dewa Indra Tegas - JPNN.com Bali
103 WNA Taiwan yang terlibat skimming di Bali saat ditunjukkan kepada awak media di Kantor Rudenim Denpasar di Jimbaran, Badung, Jumat (28/6) lalu. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemprov Bali mendukung langkah Imigrasi mengungkap kasus kejahatan siber yang melibatkan 103 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan.

Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan pemerintah daerah mendukung langkah Imigrasi karena sudah menjadi kewenangannya.

"Kami percaya pasti langkah-langkahnya sesuai dengan koridor hukum," kata Sekda Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (1/7).

Pemprov Bali, kata dia, berterima kasih terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak Imigrasi yang mengungkap sindikat kejahatan siber yang ada di Bali.

Harapannya, sehingga Bali sebagai destinasi wisata tidak sampai menyandang predikat sebagai locus kejahatan.

"Oleh karena itu, kita mendukung penuh tindakan yang dilakukan Imigrasi dan kepolisian dan juga teman-teman jejaring intelijen yang terus mengendus keberadaan hal seperti itu.

Mudah-mudahan semua (kejahatan) bisa terungkap, semuanya bisa didapatkan, semuanya bisa dibersihkan sehingga Bali clear (bersih) dari persoalan kejahatan," ujar Sekda Bali.

Dewa Indra menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan bagi WNA yang melakukan tindak kejahatan atau pidana.

Pemprov Bali memuji langkah Ditjen Imigrasi mengungkap kasus 103 WNA Taiwan yang terlibat kejahabatan siber, respons Sekda Dewa Indra tegas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News