Wisman Penolak Bayar Pungutan Terancam Sanksi, Cok Ace Mendukung, tetapi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Usulan ada sanksi bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang melawan tidak membayar dana pungutan yang dilontarkan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersambut.
Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023 Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati blak-blakan mendukung usulan tersebut.
Menurut Cok Ace – sapaan akrabnya, usulan ini tepat diberikan kepada wisman yang melawan.
Pasalnya, pungutan wisman sebesar Rp 150 ribu yang berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu itu merupakan kebijakan Pemprov Bali.
“Saya setuju (diberi sanksi) apabila nanti ada yang bandel.
Apalagi sekarang banyak wisatawan bandel bukan hanya disanksi karena pungutan wisman, tetapi terhadap pelanggaran ketertibannya,” kata Cok Ace dilansir dari Antara.
Pungutan wisman digagas Cok Ace dan Wayan Koster saat keduanya menjadi wagub dan gubernur Bali.
Kebijakan pungutan wisman diperkuat dengan terbitnya Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Wisatawan mancanegara (wisman) penolak bayar pungutan terancam sanksi seperti usulan Pj Gubernur Bali, eks Wagub Cok Ace mendukung, tetapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News