Wisman Penolak Bayar Pungutan Terancam Sanksi, Cok Ace Mendukung, tetapi
Namun, sebelum sanksi dijatuhkan, Cok Ace meminta Pemprov Bali mencari tahu alasan kenapa saat ini baru 40 persen wisman yang membayar pungutan.
Menurutnya, ada kemungkinan sistem pembayaran pungutan wisman memiliki kekurangan dan perlu perbaikan, sehingga terdapat turis yang tercecer.
“Pada umumnya dan lewat survei kami, mereka (wisman) tidak keberatan.
Kalau sampai mereka tidak bayar bandel, sudah diminta mereka tetap tidak mau bayar, harus ada peraturan memang yang mengharuskan membayar,” ujar Ketua PHRI Bali ini.
Sebelumnya, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra menyampaikan usulan agar yang tidak membayar pungutan wisman diberikan saksi tindak pidana ringan.
Usulan tersebut rencananya akan disisipkan dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali tentang pungutan bagi wisman. (lia/JPNN)
Wisatawan mancanegara (wisman) penolak bayar pungutan terancam sanksi seperti usulan Pj Gubernur Bali, eks Wagub Cok Ace mendukung, tetapi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News