Imigrasi Tangkap 103 WNA di Tabanan Bali, Diduga Melakukan Kejahatan Siber
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali masih menjadi incaran Warga Negara Asing (WNA) menjalankan aktivitas kriminal.
Dalam Operasi Bali Becik yang berlangsung Rabu (26/6) pukul 17.00 WITA kemarin, tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil menangkap ratusan WNA.
Total ada 103 WNA yang ditangkap tim Ditjen Imigrasi dengan perincian 12 perempuan, 91 laki-laki, 14 di antaranya dari Taiwan.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, ratusan WNA nakal itu diamankan karena diduga melakukan kejahatan siber.
“Dalam operasi Bali Becik yang melibatkan jajaran Kantor Imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WNA Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya,” ujar Silmy Karim.
Menurut Silmy Karim, saat ini para terduga pelaku kejahatan siber itu masih didalami petugas.
Operasi Bali Becik berlangsung secara tertutup, mengawasi aktivitas WNA di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam mengatakan penangkapan terjadi setelah tim memperoleh informasi aktivitas ilegal WNA tersebut di sebuah vila di Marga, Tabanan, Bali, pukul 14.00 WITA.
Tim Ditjen Imigrasi dalam Operasi Bali Becik berhasil menangkap 103 WNA di sebuah vila di Tabanan Bali, para WNA nakal itu diduga melakukan kejahatan siber
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News